
Pada hari Rabu, tanggal 11 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dwinanda P. Karim, S.H. menghadiri Kegiatan Pemantauan, Asistensi, dan Evaluasi atas Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus dan Sosialisasi Simplemonev 2026.