Pada hari Rabu, 23 April 2025 sekira pukul 12.00 WIB, bertempat di Ruang Kantor Pengacara Negara, Kasubsi Perdata dan TUN Ni’matul Ulya, S.H., bersama Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H., melaksanakan koordinasi Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT BPR BKK Jateng terkait tunggakan pembayaran angsuran.

@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@datun_ktjateng
@kejaksaan.ri

#datun
#perdatadantatausahanegara
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.