
Senin, 10 Maret 2025 sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Lila Nasution, S.H., M.Hum., tim Jaksa Peneliti, beserta Para Jaksa dan Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Kendal melaksanakan kegiatan Ekspose Pra Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum dari Kepolisian Resor Kendal yang melanggar Pasal 340 KUH Pidana.