Pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 bertempat di lokasi pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga dan Youth Center, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum bersama Tim JPN/PPS melaksanakan Peninjauan Lokasi Persiapan Pekerjaan, dan Penandatanganan Memorandum Bebas Benturan Kepentingan pada Pekerjaan Pembangunan Gedung Olahraga dan Youth Center yaitu antara Pelaku Pengadaan (Pengguna Anggaran/PPKom., Penyedia Jasa Konstruksi dan Konsultan Pengawas) dengan Tim Jaksa Pengacara Negara / Pengamanan Pembangunan Strategis (JPN / PPS), yang bersepakat untuk menyatakan sbb. :
1. Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN);
2. Mencegah dan mengatasi benturan kepentingan (conflict of interest);
3. Melaksanakan pekerjaan secara efisien, efektif, transparan, terbuka dan akuntabel guna memberikan hasil pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam Pernyataan ini, bersedia menerima sanksi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Bahwa Memorandum ini didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dengan turut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, dan juga Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Kendal.
