Pada hari Senin, 21 September 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor DPUPR Kabupaten Kendal, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Selfia Ayunika Nilamsari,S.H., M.H. didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H. menghadiri :
a.) Kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian
1. Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Dempelrejo – Jatirejo
2. Paket Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Wonotenggang – Rowosari

b.) Dilanjutkan Uitzet dan PCM
1. Rekonstruksi Jalan Pegandon – Jatirejo (Pukul 09.00 WIB)
2. Rekonstruksi Jalan Dempelrejo – Jatirejo (Pukul 11.00 WIB)
3. Rekonstruksi Jalan Wonotenggang – Rowosari (Pukul 14.00 WIB).

@kejati.jateng
@kejaksaan.ri
@datun_kejarikendal

#KejatiJateng
#KejaksaanRI
#kejarikendaltopandal

Tinggalkan Balasan

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.