
Pada hari Rabu, 09 September 2026 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementrian Hukum Jawa Tengah, Kasi Pidum Fandi Ilham, S.H., M.H. bersama Kasubsi I Intelijen Muhammad Hakam Hamada, S.H., M H. menghadiri Rapat Koordinasi dengan Penyidik, Penuntut Umum dan Pengurus Organisasi Notaris dalam rangka Penerapan Ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris.