
Pada hari Senin, tanggal 22 Desember 2025 sekira pukul 09.00 WIB, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dwinanda P. Karim, S.H. beserta para Kasubsi, dan Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Jaksa) Seksi Tindak Pidana Khusus mengikuti kegiatan Diskusi Panel dengan tema “Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaruan KUHP dan KUHAP” secara virtual.