
Pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025 sekira jam 10.00 WIB, Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal Fandy Ahmad, S.H. melakukan Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal.