
Pada hari Selasa, 9 September 2025 sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Desa Gempolsewu, Kasi Datun Dr. Rara Ayu, bersama Kasi PAPBB Dr. Risky Fany Ardiansyah, menghadiri undangan Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dalam Kegiatan Operasi Pasar Bersama dalam rangka Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di wilayah Kabupaten Kendal.
@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@datun_ktjateng
@kejaksaan.ri
#datun
#perdatadantatausahanegara
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri
#aksiperubahan