
Pada hari Senin, 18 November 2024 sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Kantor Pengacara Negara, Kasi Datun Dr. Rara Ayu, bersama Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Ni’matul Ulya, S.H., Kasubsi Pertimbangan Hukum Reni Savira Utami, S.H., telah melaksanakan koordinasi Bantuan Hukum Non Litigasi dengan PT BPD Jateng Cabang Kendal.
@kejaksaan.ri
@jamdatun_kejagungri
@kejati.jateng
@datun_ktjateng
#datun
#perdatadantatausahanegara
#kejarikendaltopandal
#kejatijateng
#kejaksaanri