Pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024 sekira pukul 09:00 WIB bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang telah diselenggarakan Bantuan Hukum Litigasi dalam Perkara Gugatan TUN terhadap Surat Keputusan Bupati Kendal dengan acara pembuktian yaitu pemeriksaan ahli dari pihak tergugat yang dihadiri oleh Kasi Datun Dr. R. Rara P. Ayu P., S.H., M.H., bersama Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Ni’matul Ulya, S.H., selaku Penerima Kuasa Substitusi dari Tergugat, beserta tim Kuasa Hukum Pemkab Kendal.

@kejaksaan.ri
@jamdatun_kejagungri
@kejatijateng
@datun_ktjateng

Kirim Pesan
Terima Kasih Telah mengunjungi website Kejari Kendal. Silahkan kirimkan pesan, saran, kritik kepada admin Kejari Kendal.