Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahunan ini merupakan pertanggung jawaban kami selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kendal beserta staf dalam melaksanakan tugas yang diarahkan berdasarkan Rencana Strategi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 merupakan penjabaran dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang merupakan arah kebijakan Pemerintah, terutama yang terkait dengan program dan kegiatan prioritas pembangunan Nasional yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2025